Berdasarkan informasi terdapat 75 pegawai KPK, termasuk Novel yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN.
Saling lempar tanggung jawab antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian PAN-RB, Tjahjo Kumolo terkait 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan menuai kritik dari kalangan dewan.
Sebab, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, delapan diantaranya beragama Nasrani dan Buddha.
Diketahui 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus merupakan orang yang mapan di KPK,
Yudi menilai keputusan menonaktifkan 75 pegawai tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) KPK Indriyanto Seno Adji menilai, penonaktifan 75 pegawai KPK sudah memenuhi prosedur hukum yang wajar dan layak.
Pasalnya menurut Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, menonaktifkan 75 pegawai tersebut bukan didasari perbuatan pelanggaran kode etik ataupun pidana.
Dia menilai pengadaan tes wawasan kebangsaan itu hanya sebuah cara untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs disebut meminta masukan terkait surat keputusan (SK) kepada 75 pegawai yang tidak lulus TWK.
Hal itu disampaikan oleh 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).